Parpol atau partai politik pasca demokrasi telah melahirkan implikasi yang beragam, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Parpol di Indonesia pasca demokrasi tidak lagi di arahkan pada esensi yang sesungguhnya sepanjang itulah demokrasi akan lebih terlihat dengan wajah yang sangat garang, penuh teka teki, dan tidak jarang juga di penuhi dengan wajah destruktif dan anarki.
Dalam konteks seperti itulah, kita bisa menyebut bahwa demokrasi kita sedang bergolak. Khususnya pasca tumbangnya rezim otoritarisme orde baru. Kemampuan kita sebagai negara bangsa (Nation State) untuk keluar dari rintangan – rintangan tersebut merupakan pertanda awal bahwa Demokrasi kita sedang dan akan tumbuh di alam yang subur. Sebaliknya, jika perintang – perintang bagi proses pembumian demokrasi itu tidak dapat di atasi, demokrasi kita akan jatuh pada lubang yang sama, yaitu peyanderaan demokrasi.
Parpol di Indonesia pasca demokrasi memang sedang melakukan upaya pemberdayaan kultur politik rakyat yang demokratis yang kini sedang berjalan. Dan harus diadakan upaya sungguh-sungguh untuk menciptakan perangkat pengawasan eksekutif yang disertain dengan pengawasan social. Dalam upaya menciptakan pengawasan social inilah diperlukan suatu system Check and Balance (pengawasan dan keseimbangan) yang jelas dan efektif. Makanya itu adalah bahwa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, eksekutif harus dicegah agar tidak melampaui batas-batas wewenangnya atau mencoba melakukan akumulasi kekuasaan.
Oleh karena itu, DPR dan Mahkamah Agung (MA) perlu diberi kekuasaan yang memadai untuk melakukan pengawasan terhadap Eksekutif. Sebaliknya, agar lembaga Eksekutif dan lembaga Yudikatif tidak membuat larangan yang semena-mena dalam membuat larangan atau menerapkan pengawasan. Lembaga Eksekutif juga harus diberikan seperangkat ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh DPR dan MA. Dengan demikian, semua lembaga mampu saling menjaga agar tidak melampaui batas kekuasaan masing-masing dan selalu terpacu untuk melakukan semua tugasnya secara optimal.
Parpol adalah salah satu dari infrastruktur politik, sedangkan infrastruktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan di bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkenaan dengan asal mula, bentuk dan proses pemerintahan pada sebuah Negara. Oleh karena itu, ada organisasi partai politik yang resmi tampak, seperti partai-partai politik, perkumpulan buruh, tani, nelayan, pedagang, organisasi wanita, pemuda, pelajar, militer dan lain sebagainya.
Akan tetapi, terdapat juga organisasi abstrak yang tidak resmi yang sangat menguasai keadaan sebagai elite power, yang disebut juga dengan grup penekan (pressure group). Seperti kelompok kesukuan, fanatisme, keagamaan dan kelompok tertentu yang berdasarkan almamater. Kejadian-kejadian seperti ini telah berlangsung beberapa tahun ini. Di sinilah kita melihat bahwa partai politik kita belum dewasa. Ini karena belum adanya pembaharuan dalam perilaku manusianya. Satu hal yang kita dambakan ke depan adalah adanya kedewasaan para elite partai politik lazimnya sebagai sebuah media atau alat atau saluran untuk mendemonstrasikan peran-peran politik untuk mencapai tujuan serta memenuhi keinginan dan kepentingan bersama. Dalam paradigna seperti ini, posisi parpol sangatlah sentral. Menjadi focus partai politik adalah milik bersama, tidak ada pembatasan kepentingan individu.








